Setiap hari Kamis ASN dan Non ASN di wajibkan menggunakan pakaian/ seragam adat Jawa, untuk Laki-laki dengan menggunakan atasan lurik di padu dengan blankon dan untuk Ibu-Ibunya/perempuannya mengunakan kebaya Jawa.
Setiap hari Kamis ASN dan Non ASN di wajibkan menggunakan pakaian/ seragam adat Jawa, untuk Laki-laki dengan menggunakan atasan lurik di padu dengan blankon dan untuk Ibu-Ibunya/perempuannya mengunakan kebaya Jawa.