Sejarah Karangbesuki

Karang Besuki, sebuah daerah yang berada di perbatasan antara Kota Malang dengan Kabupaten Malang. Di kelurahan ini terdapat dua situs cagar budaya berupa bangunan candi tinggalan Kerajaan Kanjuruhan. Bangunan candi yang masih cukup utuh yakni Candi Badut yang terletak di Dusun Badut, Kelurahan Karang Besuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang. (baca juga:Badut, Betulkah Berawal dari Nama Seorang Pelawak?)
Sedangkan candi tetangganya yang kondisinya rusak parah dan tinggal alas kaki dan pondasinya saja disebut warga dengan nama “Candi Wurung” (Bahasa Jawa: Belum Selesai). Letak candi ini berada di Dusun Gasek, Kelurahan Karang Besuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Karena letaknya di Dusun Gasek sebagian menyebut candi ini dengan sebutan “Candi Gasek”. Sementara Pemkot Malang memberi nama “Candi Karang Besuki” pada papan petunjuknya sesuai nama desa/kelurahannya. Lokasi candi ini berada tepat di Daerah Aliran Sungai (DAS) Metro serta berada dalam kepungan makam penduduk Kelurahan Karang Besuki.


Nama “Gasek” menurut Sejarawan Malang, M. Dwi Cahyono disebut jelas di dalam Prasasti Pamotoh atau Prasasti Ukir Negara. Dwi, menjelaskan, “Gasek disebut hingga tiga kali di dalam Prasasti Ukir Negara, lempeng ke V, sisi verso (belakang,red), baris ke-6: ‘… Rakrayan patang juru sewaktu rakyat datang di Gasek pada saat pemujaan akan terhalangi …’. Perkataan “saat pemujaan” bisa jadi berkenaan dengan ritus di bangunan suci yang ada di Gasek. Lempeng VI sisi recto (depan, red) baris ke-4 sampai 6 memuat kalimat: “… (untuk) menjaga rsi Jigjaya (dan) maksud raja (bila ada yang) mengungkat-ungkit wewenang rakryan patang juru di Gasek tersiksalah (mereka) dewata …”. Konteks kalimat ini berkenaan dengan wewenang yang dimiliki rakrayan patang juru bila raja berhalangan hadir. Kiranyan wewenang Rakrayan Pamotoh cukup tinggi, mengingat ia menjabat “rakryan” bagi empat juru (patang juru). Lempeng yang sama, sisi verso (depan, red) baris ke-1 memuat kalimat yanbg berkenaan dengan kewenangan Dyah Limpa: “… demikianlah yang diperoleh rakryan patang juruseperti di Gasek”. (Wanwacarita: Kesejarahan Desa-Desa Kuno di Kota Malang, 2013, halaman 85-86)

 


Kemudian Dwi melanjutkan dalam catatan kakinya pada halaman yang sama, sebagai berikut, “Empat pimpinan (juru) yang dibawahi oleh Rakryan Pamotoh adalah: (1) Dyah Limpa di Gasek; (2) Dyah Megat di pasemutan, (3) Dyah Duhet di Ganggang, (4) Dyah Tinamin di Tumuh. Lokasi keempatnya sangat boleh jadi berdekatan. Selain Gasek, yang dengan jelas dapat diidentifikasikan adalah Pasemutan, yang kini berbah nama menjadi Dukuh (Dusun, red) “Trimosemut” tepatnya di wilayah Kelurahan Tasikmadu, Kecamatan Lowokwaru. Ada kemungkinan Tumuh berubah nama menjadi Dukuh (Dusun, red) “Temu” di Desa Siti Rejo, Kecamatan Wagir, serta Gonggang menjadi Desa “Glanggang”, Kecamatan Pakisaji. RakryanPamotoh bukan pejabat di watak Kanyuruhan. Berarti, pada akhir abad XII di sub-area barat ada dua pejabat setingkat rakryan, yaitu: (1) Rakryan Pamotoh dan (2) Rakryan Kanyuruhan. Hal ini menunjukkan bahwa daerah Gasek, yang merupakan eks. ibukota kerajaan, tetap diperhitungkan oleh penguasa Kadiri”.


Dari keterangan Dwi tersebut dapat diketahui bahwa daerah Gasek adalah salah satu daerah tertua di wilayah Malang dan juga daerah yang memiliki bangunan suci berupa candi, walaupun dalam kondisi hancur. Menurut sejarawan Malang lainnya, Suwardono, Candi Besuki diduga sezaman dengan Candi Badut. Bahkan langgam arca yang ditemukan di sekitar candi diduga berasal dari Candi Besuki memperkuat dugaan ini. Langgam arca itu mengingatkan kita kepada kesenian zaman Jawa Tengah tua. Pola pahat yang naturalistis dan halus itulah ciri langgam Jawa Tengah tua. Arca yang disebutkan itu adalah arca seorang Rsi, yaitu Rsi Agastya atau disebut juga Guru yang biasa menempati relung sebelah selatan dinding luar candi. Kemudian menurut informasi di lapangan yang mengetahui keberadaan Candi Besuki di tahun 1950-an, Candi Besuki pada saat itu masih memiliki dinding setinggi ± 150 cm. Tetapi yang tampak pada saat ini hanyalah merupakan onggokan batu yang tidak terawat dan ditumbuhi oleh semak belukar kanan kirinya. Untunglah ada papan dari Dinas Purbakala yang menunjukkan bahwa situs tersebut adalah situs Karang Besuki”. (Monografi Sejarah Kota Malang”, tahun 1997, halaman 7)
Setelah membahas terkait kesejarahan wilayah Gasek dan bangunan sucinya, mulailah kita membahas makna nama “Gasek” tersebut. Dwi Cahyono dalam bukunya yang sama di halaman 69, menjelaskan hal ini dengan gamblang. “Permukaan tanah di Karang Besuki lebih tinggi daripada wilayah Merjosari, sehingga terbebas dari kemungkinan luapan air dari Kali Metro. Gasek sebagai nama dusun di Karang Besuki, memberi indikasi demikian. “Kata ”Gasek” berarti kering,” terang Dwi dalam bukunya.
Berdasarkan pengamatan di lapangan memang demikian adanya, Dusun Gasek berada di tempat yang lebih tinggi dari sekitarnya dan tanahnya kering. Wajar jika penduduk yang masih berprofesi agraris menanam tanaman-tanaman yang tidak membutuhkan banyak air seperti palawija di kebun mereka.

Bagaimana dengan toponimi Desa/Kelurahan Karang Besuki tempat Dusun Gasek berada. Suwardono, dalam diktat menyebutkan nama Desa Karang Besuki mungkin dapat dihubungkan dengan bangunan Candi Badut atau Candi Besuki, yang dalam Prasasti Dinoyo disebutkan bahwa pembangunan tempat suci oleh Raja Gajayana dimaksudkan untuk melindungi warga kerajaan dari suatu penyakit yang menghilangkan semangat (Prasasti Dinoyo bait ke 4: … Dengan sekalian pembesar negeri dan penduduknya ia membuat tempat (candi) sangat bagus bagi sang maharesi (Agastya) untuk membinasakan penyakit yang menghilangkan kekuatan (semangat), red). Sehingga daerah tersebut dikenal dengan nama “daerah selamat” yang identik dengan nama “Karang Besuki”, terang Suwardono dalam diktat kecilnya “Candi Badut”, 2008, pada halaman 9. Dengan demikian jelaslah bahwa nama Karang Besuki adalah “Daerah Keselamatan” sesuai informasi Prasasti Dinoyo I.

Dikutip dari : http://aremamedia.com/menguak-gasek-dan-kelurahan-karang-besuki-daerah-tertua-di-kota-malang/